Sistem Informasi Bantuan Hukum Masyarakat

Tentang Sibahumas Cara mendaftar

SIBAHUMAS

Sistem Informasi Bantuan Hukum Masyarakat.

Mewujudkan pelayanan bantuan hukum Masyarakat miskin melalui Sistem Informasi Bantuan Hukum Masyarakat (SIBAHUMAS) Di Kabupaten Pekalongan merupakan keniscayaan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Pembentukan SIBAHUMAS ini berawal dari upaya mewujudkan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat miskin, dimana Kabupaten Pekalongan telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat dan Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat.

Perda Kab. Pekalongan No. 2 Tahun 2015

Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat

Perbup Kab. Pekalongan No. 12 Tahun 2016

Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat

Perbup Kab. Pekalongan No. 39 Tahun 2018

Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 12 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat

Guna percepatan pelayanan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat miskin dibangunlah SIBAHUMAS.

Adapun manfaat dari Sistem Informasi Bantuan Hukum Masyarakat adalah memangkas alur birokrasi dan mempermudah Pemberi Bantuan Hukum dalam melaksanakan pendampingan hukum kepada masyarakat miskin di Kabupaten Pekalongan.

SIBAHUMAS dibentuk pada tahun 2018 dan telah banyak memberikan kemudahan bagi masyarakat miskin yang membutuhkan layanan bantuan hukum. Kini usia SIBAHUMAS telah mencapai 1 (satu) tahun perjalanannya. Berbagai kendala masih ditemui dalam pemanfaatannya. Kini SIBAHUMAS mulai berbenah dengan memperbaiki Sistemnya.

Prosedur Permohonan Bantuan Hukum

Berikut ini alur permohonan untuk mendapatkan bantuan hukum dari pemerintah daerah Kabupaten Pekalongan.




Profil Penerima Bantuan Hukum

Laudem latine persequeris id sed, ex fabulas delectus quo. No vel partiendo abhorreant vituperatoribus.



78

Bantuan disalurkan

2

LBH bekerjasama

Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan

Jl. Alun Alun Utara No.1, Kajen, Pekalongan, Jawa Tengah 51161

setda@pekalongankab.go.id

(0285) 381000

Your message has been sent. Thank you!